Mari kita hit the road goes to Tiris MY TRIP MY ADVENTURE

Comments

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 24 Oktober 2016

WASPADA LONGSOR DAN BANJIR BANDANG

 Tiris- Hujan deras sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB pada hari minggu(23/10/2016)  telah menyebabkan banjir bandang dan longsor di Kecamatan Tiris dan Sekitarnya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Daerah tersebut merupakan zona daerah rawan longsor tinggi.  Banjir bandang diawali dengan hujan deras dan angin kencang, untungnya sungai di daerah tiris cukup besar sehingga dapat menampung banjir bandang sehingga tidak meluap ke pemukiman Desa. meski banjir bandang tidak sampai meluap kepemukiman warga namun rumah warga banyak yang tergenang air hujan akibat kurangnya penataan drainase air dan banyaknya gorong gorong yang tersumbat,tepatnya didaerah tiris krajan. ada beberapa titik tanah longsor di daerah tiris yang menimpa badan jalan.

Hingga kini belum ada korban jiwa , namun kerugian akibat hujan besar ini lumayan besar akibat merusak gorong gorong dan jalan utama di daerah Tiris. batu, pasir serta Lumpur berserakan di badan jalan sehingga mempersulit kendaraan roda dua dan roda empat untuk melintas.

TNI, Polri , relawan, dan masyarakat masih melakukan kerjabakti untuk membersihkan sisa sisa longsor dan material ditengah jalan yang terbawa oleh air yang cukup deras, Masyarakat dihimbau selalu waspada dari banjir bandang dan longsor seiring meningkatnya curah hujan. Diperkirakan hujan tinggi terjadi selama Desember  di daerah tersebut.


Share:

Kamis, 20 Oktober 2016

Tenggelamnya Remaja krucil di Ranu Segaran

Tiris  – Seorang remaja bernama Dodi (18), warga Desa Roto, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, tenggelam di Ranu Segaran, Kecamatan Tiris, kabupaten Probolinggo, pada Selasa (18/10/2016) .
Informasi yang diperoleh  menyebutkan, ketika itu korban bersama ketiga temannya yang sama-sama berasal dari satu kampung tersebut, mendatangi tempat wisata alam Ranu Segaran untuk mandi. Ketiga temannya itu yakni Andri (13), Fauzi (14), dan Fauzan (18).
Saat itu korban bersama tiga temannya mandi di tepi ranu. Kemudian keempat orang ini menggunakan betek (sampan bambu) untuk menuju ke tengah ranu. Dan ketika sekitar 10 meter dari pinggir ranu, korban sambil bergurau langsung meloncat dari atas tepi betek tersebut.
“Pada waktu itu dia sambil bergurau dan kami langsung melompat. Dan kemudian dia lama sekali muncul. Barulah beberapa saat setelah itu, kami melihat dia sudah gelagapan,” ujar Fauzan teman korban.
Semula ketiga teman korban mengira kalau korban sedang bercanda. Namun, setelah didekati ternyata korban mau tenggelam kembali. Sehingga teman-teman korban tersebut, berusaha untuk memberikan pertolongan. Namun, upaya itu gagal karena tubuh korban dibawa pusaran air ranu. Mendapati hal tersebut, mereka bertiga langsung berteriak minta tolong.
Sementara itu, Kapolsek Tiris AKP Wijaya mengatakan, diduga korban tenggelam lantaran ia tidak mengetahui betul kedalaman air Ranu Segaran tersebut. “Selain itu, dugaan sementara korban tenggelam karena ia tidak dapat berenang.
Pencarian melibatkan Tim SAR jember, AKP. Wijaya menuturkan dengan melibatkan tim SAR Jember, diharapkan jasad Dodi (18), warga Desa Roto Kecamatan Krucil, segera ditemukan. Pasalnya, tim ini mempunyai peralatan yang lebih lengkap. Karena upaya pencarian yang dilakukan petugas dan warga  tidak membuahkan hasil, terkendala minimnya peralatan dan penerangan.

Share:

Kamis, 13 Oktober 2016

KECAMATAN TIRIS

Tiris

KANTOR KECAMATAN TIRIS
Jl. Raya Tiris No. 3 Probolinggo
Telp. –

STRUKTUR ORGANISASI
Camat : Roby Siswanto, ST., MT.
Sekretaris : Moch. Adil Makruf, ST. M.Si.
Kasubbag. Umum dan Kepegawaian : Sukliwon Sugianto, SH.
Kasubbag. Keuangan : Muhamad Hullusi, S.Pt.
Kasubbag. Perencanaan : Dodon Achdiyat, S.Pt.
Kasi. Pemerintahan : Yoyok Hadiyanto, SE. MM.
Kasi. Ketentraman dan Ketertiban : Moh. Zubaiduloh, SE., M.Si
Kasi. Perekonomian : Supratman, S. Pd
Kasi. Pembangunan : Achmad Taufik, SH., M.Si.
Kasi. Kesejahteraan Rakyat : Agus Tri Sula, S.Sos. MM

JUMLAH DESA
Kecamatan Tiris terdiri dari 16 desa, yaitu :
1.    Desa Tiris
2.    Desa Segaran
3.    Desa Tegalwatu
4.    Desa Rejing
5.    Desa Pedagangan
6.    Desa Ranugedang
7.    Desa Ranuagung
8.    Desa Jangkang
9.    Desa Tlogosari
10.    Desa Tlogoargo
11.    Desa Andungbiru
12.    Desa Andungsari
13.    Desa Wedusan
14.    Desa Racek
15.    Desa Tulupari
16.    Desa Pesawahan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Kecamatan mempunyai tugas menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Untuk melaksanakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi :
1. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat.
2. pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.
3. pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
4. pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
5. pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan.
6. pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
7. pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

Susunan Organisasi
1. Susunan Organisasi Kecamatan, terdiri dari : (a). Camat, (b). Sekretariat, (c). Seksi Pemerintahan, (d). Seksi Ketentraman dan Ketertiban, (e). Seksi Perekonomian, (f). Seksi Pembangunan, (g). Seksi Kesejahteraan Rakyat, (h). Kelompok Jabatan Fungsional.
2. Sekretariat dan Seksi-Seksi, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Camat.

Sekretariat
1. Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas melakukan pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi kecamatan.
2. Untuk menyelenggarakan tugas, Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi : (a). perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). pelaksanaan penatausahaan keuangan, (d). pelaksanaan tata usaha, administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga, (e). pelaksanaan pembayaran gaji dan pembayaran keuangan lainnya, (f). penghimpunan rencana pembangunan daerah kecamatan, (g). pelaksanaan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, (h). pengkoordinasian dan pembagian tugas-tugas terhadap seksi-seksi sebagai perpanjangan tangan dari Camat, (i). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Sekretariat Kecamatan, membawahi :
• Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
• Sub Bagian Keuangan.
• Sub Bagian Perencanaan.
Masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.

Tugas Pokok dan Fungsi Masing-masing Sub Bagian:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, mempunyai tugas :

1. melaksanakan urusan surat menyurat dan tugas-tugas kearsipan.
2. melaksanakan tata usaha kepegawaian dan kesejahteraan Pegawai.
3. menyelenggarakan tugas-tugas rumah tangga dan tata usaha perlengkapan.
4. menyiapkan rapat, pertemuan, upacara dan acara lainnya.
5. mengatur dan mengurus perjalanan dinas.
6. melaksanakan tugas-tugas pelayanan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat.
7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Keuangan, mempunyai tugas :
1. menyusun anggaran dan penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan.
2. mengadministrasikan keuangan.
3. mengurus gaji pegawai.
4. menghimpun data dan pelaporan keuangan.
5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Perencanaan, mempunyai tugas :
1. menghimpun rencana pembangunan daerah kecamatan.
2. memantau dan mengevaluasi serta mengadakan pengawasan terhadap hasil perencanaan.
3. menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan kecamatan.
4. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan.

Seksi Pemerintahan
1. Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melakukan urusan pemerintahan umum, pemerintahan desa/kelurahan, pelayanan pertahanan dan fasilitasi pelaksanaan pemilihan umum.
2. Untuk menyelenggarakan tugas, Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi : (a). penyelenggaraan pemerintahan umum dan pelaksanaan koordinasi dengan instansi lainnya, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). pelaksanaan pembinaan dan pengadministrasian kependudukan dan catatan sipil, (d). pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan, (e). pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pertahanan. (f). pendataan potensi kecamatan, (g). perencanaan sarana fisik pamong praja, (h). pemfasilitasian kegiatan pelaksanaan pemilihan umum, (i). pengevaluasian pelaksanaan tugas dan pembuatan laporan, (j). pelaksanaan tugas-tugas pelayanan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan, (k). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Seksi Ketentraman dan Ketertiban
1. Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas melaksanakan pembinaan ketertiban umum dan ketentraman, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi : (a). penyusunan program dan pembinaan ketentraman, ketertiban dan satuan polisi pamong praja, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). penertiban dalam rangka penegakan peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, (d). pengamanan daerah kecamatan dalam rangka mencegah gangguan ketertiban, bencana alam dan kegiatan lainnya, (e). pelayanan dibidang perijinan, (f). penyusunan program dan pembinaan kesatuan bangsa dan ideologi negara serta perlindungan masyarakat, (g). pemberian pertimbangan, saran dan rekomendasi kegiatan survey, riset, penelitian, kuliah kerja nyata dan lain-lain, (h). penyiapan data dan pelaporan, ketentraman dan ketertiban umum, (i). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Seksi Perekonomian
1. Seksi Perekonomian mempunyai tugas melakukan perencanaan, pembinaan produksi dan sarana perekonomian.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Perekonomian mempunyai fungsi : (a). pelaksanaan dan pembinaan produksi serta sarana perkonomian, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). perencanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan dibidang ekonomi masyarakat, (d). penginventarisasian dan penganalisasian dibidang ekonomi, (e). penyuluhan dalam rangka pengembangan kepariwisataan, perhubungan dan pertambangan, (f). pengkoordinasian dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan industri kecil dan kerajinan, (g). pembinaan untuk peningkatan usaha gotong royong, (h). pemantauan kelancaran distribusi sembilan bahan pokok, (i). pemantauan harga dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak, (j). pemantauan angkutan penumpang umum, (k). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Seksi Pembangunan
1. Seksi Pembangunan mempunyai tugas melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik prasarana dan lingkungan hidup.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Pembangunan mempunyai fungsi : (a). pengumpulan dan penganalisaan data pembangunan desa/kelurahan dan pembangunan pada umumnya, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). perencanaan program, pengendalian dan pembinaan pembangunan prasarana fisik, (d). penyiapan kegiatan dalam rangka koordinasi perencanaan pembangunan sistem Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) di wilayah kecamatan, (e). penyusunan program dan pembinaan kebersihan dan lingkungan hidup, (f). pelaporan indikasi kerusakan lingkungan hidup, (g). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Seksi Kesejahteraan Rakyat
1. Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melakukan perencanaan, pembinaan peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat dan sosial.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi : (a). penyusunan dan pelaksanaan program pembinaan sosial, bantuan sosial, kehidupan  beragama, budaya masyarakat, pendidikan, kepemudaan dan olahraga serta peranan wanita, (b). pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya, (c). penyusunan program dan pembinaan dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat keluarga berencana, pemberantasan penyakit menular, transmigrasi dan tenaga kerja, (d). pemberian pertimbangan mengenai penyaluran bantuan sosial dan penyiapan rehabilitasi sosial, (e). pengevaluasian pelaksanaan tugas dan pembuatan laporan, (f). pembinaan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan kejuangan serta kesetiakawanan sosial, (g). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat.

Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kecamatan sesuai dengan keahliannya.
1. Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
2. Setiap kelompok, dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Bupati dan bertanggungjawab kepada Camat.
3. Jumlah jabatan fungsional, ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
4. Jenis dan jenjang jabatan fungsional, diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tata Kerja
Dalam melaksanakan tugasnya Camat wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan kecamatan serta dengan instansi lain diluar kecamatan sesuai dengan tugas pokok masing-masing.


Share:

Rabu, 12 Oktober 2016

Peringatan Haul di Desa Tulupari yang dihadiri oleh staf Kecamatan, Tiris, Probolinggo

Peringatan Haul Adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW.


Bismillah......................

Banyak kita jumpai di masyarakat muslim acara-acara peringatan kematian seperti tiga hari, tujuh hari, 100 hari, seribu hari serta ulangtahun kematian yang biasa dikenal dengan sebutan Haul.

Kali ini kita akan membahas tentang peringatan haul yang sudah sangat populer dikalangan ummat muslim yang terkadang masih dipertanyakan tentang apasih Haul itu?, bagai mana hukumnya, prosesi apasaja yang biasa dilakukan didalamnya.

Kata Haul berasal dari bahasa arab yang berarti tahun, istilah Haul juga biasa berlaku dalam bab zakat (emas perak, hewan ternak, tanaman, perdagangan) sebagai syarat wajib mengeluarkan zakat seperti disebutkan oleh KH. M. Hanif Muslih Lc. dalam bukunya “peringatan Haul”, namun kata Haul dalam konteks pembahasan kita kali ini adalah sebuah ungkapan yang berarti ulang tahun kematian sesorang yang selalu diperingati pada setiap tahunnya.

                                         
 Peringatan Haul ini dilaksanakan dengan berdasarkan hadits fi’ly Nabi Muhammad SAW.

عن الواقدى قال : كان النبى يزور شهدآء أحد فى كل حول واذا بلغ رفع صوته فيقول : سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار . ثم أبو بكر يفعل مثل ذلك ثم عمر ثم عثمان . رواه البيهقى .

Artinya :Al Waqidi berkata : Nabi Muhammad SAW. selalu mengunjungi / berziarah ke makam Syuhada’ perang Uhud, setelah beliau sampai beliau  mengeraskan suara seraya berdo’a “keselamatan bagimu (wahai ahli uhud) dengan kesabaran – kesabaran yang telah kalian perbuat,inilah (surge) sebaik – baik tempat kembali. (kemudian)Sayyidina  Abu Bakar pun melakukannya setiap tahun, (begitu juga) Sayyidina Umar dan Utsman” (HR. Imam Bukhori).

Dapat dipahami dari hadits tersebut, bahwa mengadakan peringatan Haul hukumnya sunnah karena mengikuti sunnah Nabi, dan pada dasarnya peringatan Haul adalah mendoakan mayyit pada setiap ulang tahun kematiannya.

Dalam prakteknya pelaksanaan Haul di Indonesia ini sangat beragam, sebagai penerjemahan dan pengembangan dari istilah “ mendo’akan mayyit ” ada yang mengisi peringatan Haul dengan mengadakan Istima’ul Qur’an 30 juz yang dibacakan oleh para huffadz ( orang yang hafal Al Qur’an ) dan disimak oleh para sami’in, ada yang menggelar majlis dzikir seprti tahlil dan atau dzikir-dzikir yang lain serta memberikan shodaqoh dalam acara – acara tersebut yang bertujuan menghadiyahkan (memberikan) pahalanya untuk si mayyit. Masalah sampai atau tidaknya pahala ibadah kepada mayyit, terlepas dari perbedaan pendapat ulama’ tentang hal tersebut, Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shohih Muslim hal.90 juz 1 menjelaskan bahwa sebagian Ashhab Imam Syafi’I menyatakan bahwa “pahala membaca Al Qur’an bisa sampai kepada mayyit” bahkan menurut segolongan dari Ulama’ menyatakan bahwa “pahala semua ibadah baik sholat, puasa, membaca Al Qur’an dan ibadah-ibadah yang lain, pahalanya bisa sampai kepada mayyit”.


Berikut sebagian hadits yang menerangkan bahwa pahala ibadah yang di hadiyahkan kepada mayyit bisa sampai kepada mayyit ;

صحيح البخاري - (ج 5 / ص 187(

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ




Artinya :  Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA. ada seorang laki – laki bertanya kepada Nabi Muhammad SAW. “sesungguhny a Ibu saya telah wafat, dan saya yakin jika beliau masih hidup beliau akan bersedekah, apakah bila saya bersedekah atasnama Ibu saya pahalanya bisa sampai kepadanya”, Nabi menjawab “bisa sampai”.

(HR. Imam Bukhori)

عمدة القاري شرح صحيح البخاري - (4 / 497)

عن أبي بكر الصديق رضي الله تعالى عنه قال رسول الله من زار قبر والدية أو أحدهما فقرأ عنده أو عندهما يس غفر له

Artinya : Diriwayatkan dari Shohabat Abu Bakar, Rosululloh SAW. bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya kemudian membacakan surat Yasin di sana, maka diampunilah dosa – dosanya”.

(HR. Imam Bukhori)

Share:

Acara Santunan 111 Anak Yatim yang dilaksanakan di Lapangan Tiris, Megah, Mewah, dan Spektakuler......Barokallah by : KOPRALL TIRIS (komunitas putra putri caniball tiris)





ada beberapa kemuliaan apabila kita menyantuni anak yatim. Kemuliaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Berbuat baik dan menyantuni anak yatim merupakan amalan yang paling utama dan paling suci (QS al-Baqarah [2]: 177). Menurut agama Islam, perbuatan menyantuni anak yatim akan mendapat surga (QS al-Insan: 8-22), sedangkan apabila kita tidak menyantuni anak yatim maka kita akan mendapat dosa besar dan masuk neraka (HR Bukhari dan Muslim).
2. Rumah yang paling baik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Jadi apabila kita memiliki saudara dan kondisinya sudah menjadi anak yatim, sebagai keluarga kita wajib menyantuninya dengan benar dengan memperhatikan kebutuhannya, baik kebutuhan material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.
sumber : republika










Share:

About

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent in Sports

Home Ads

Facebook

Menu - Pages

Ads

BTemplates.com

Popular

Recent Posts

Pages

Theme Support