Mari kita hit the road goes to Tiris MY TRIP MY ADVENTURE

Comments

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 09 November 2015

Melepas Penat Setelah Entry e-PUPNS

Para PNS Kecamatan Tiris ini melepas penat dengan Cara makan makan dan bersenda gurau setelah selesai Registrasi dan melakukan editing data e-PUPNS

 Apa itu e-PUPNS?

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.

Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS. UserExecutive Instansi adalah user yang mendapat hak ahses untuk monitoring dan laporan selama proses kegiatan e-PUPNS untuk data di lingkungan kelembagaannya.



Share:

Selasa, 03 November 2015

Pemantapan dan Penyerahan Bantuan Sosial

Pemantapan dan Penyerahan Bantuan Sosial dalam Rangka Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Rentan di Desa Pedagangan Kec. Tiris Kab. Probolinggo










Share:

Santunan Anak Yatim dan Piatu yang dihadiri langsung oleh bapak Camat Tiris (Dr. Roby Siswanto, ST., MT.) yang diadakan oleh KOPRALL(komunitas putra putri caniball tiris)

"MENYANTUNI ANAK YATIM DAN PIATU"

    Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim        memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga        kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.               

    Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala         dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak               terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.




    Allah sendiri berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan           kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya             tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).












    Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata         yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan       nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim     sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya         mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala”                       (An-Nisaa: 10).

TTIRIS, 22 OKTOBER 2015 (TEPAT MALAM 10 MUHARRAM)
Share:

About

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent in Sports

Home Ads

Facebook

Menu - Pages

Ads

BTemplates.com

Popular

Recent Posts

Pages

Theme Support